PORTAL BELITUNG - Film Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Ketiga ahli hukum ini secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam film yang tayang perdana pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB.
Dalam film tersebut, Bivitri dkk menjelaskan penggunaan kekuasaan dikerahkan untuk mempertahankan status quo. Adapun penjelasan dimaksud berpijak pada sejumlah fakta dan data.
Berbagai kecurangan terjadi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Presiden Jokowi diduga mengerahkan lembaga negara untuk membantu pemenangan calon presiden (capres) Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Link Film Dokumenter 'Dirty Vote' Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024 Full Movie, Klik di Sini
Berbagai kecurangan itu sudah diatur secara terstruktur, sebagaimana terungkap dalam film Dirty Vote yang tayang hari ini, Minggu, 11 Februari 2024.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di dalam film dokumenter Dirty Vote mengungkap berbagai bentuk skandal dalam pemilihan umum (Pemilu).
Pengajar hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 terus memimpin dalam berbagai lembaga survei.
Tren survei yang belakangan ini tembus di atas 50% memicu optimisme dari kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menyelenggarakan Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 satu putaran.
Adapun Zainal jika pemilu berlangsung 2 putaran, hal itu tidak akan menguntungkan kubu 02 karena bisa berpotensi kalah.