Baca Juga: Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, Luhut Beri Tanggapan Menohok
Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat, sehingga keputusan yang dihasilkan juga cacat secara etik, namun pendaftaran Gibran terus berjalan.
Pasangan Prabowo-Gibran didukung Jokowi serta sejumlah menterinya. Belakangan, Presiden Joko Widodo juga diduga melakukan sejumlah manuver politik untuk mendukung Prabowo-Gibran.***