Film Dirty Vote Ungkap Kecurangan Pilpres 2024, Pemilu Akan Dilakukan Satu Putaran

- 11 Februari 2024, 17:52 WIB
Link nonton film Dirty Vote YouTube streaming gratis dan profil tiga ahli hukum yang ungkap kecurangan Pemilu 2024.
Link nonton film Dirty Vote YouTube streaming gratis dan profil tiga ahli hukum yang ungkap kecurangan Pemilu 2024. /Tangkap layar YouTube.com/@Dirty Vote

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Jokowi di Istana Negara, Cak Imin: Pemerintah Jangan Bebal

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut film Dirty Vote sengaja dirilis di masa tenang menjelang Pemilu 2024 karena cara fair untuk bertarung sudah tidak bisa dilakukan. Selain itu, ia berasumsi film ini dirilis seiring elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus naik. 

"Kami yakin ini nggak laku di hati rakyat. Rakyat sudah tahu apa yang harus mereka lakukan pada 14 Februari," kata dia.

Habiburokhman lantas mempertanyakan kapasitas tokoh yang ada dalam film Dirty Vote tersebut. Dia menuding ada tendensi untuk sabotase Pemilu. "Saya kok merasa, sepertinya ada tendensi, keinginan untuk sabotase Pemilu. Ingin mendegradasi Pemilu ini dengan narasi tidak berdasar," kata Habiburokhman. 

Ada beberapa poin yang disampaikan Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari dalam film berdurasi 1 jam 55 menit 22 detik itu.

Baca Juga: Info Pemilu 2024: Cara Cek DPT Online dan Lokasi TPS 2024, Jangan Golput!

Di antaranya soal kecurangan melalui penunjukkan 20 PJ kepala daerah, tekanan untuk kepala desa agar mendukung kandidat tertentu, serta penyaluran bantuan sosial atau Bansos yang berlebihan.

Dalam pemilihan presiden tahun ini, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pasangan ini berhadapan dengan dua pasangan lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Majunya Gibran menjadi sorotan publik karena dia maju setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang sekaligus paman Gibran mengabulkan gugatan terkait aturan syarat usia calon wakil presiden 40 tahun.

Putusan itu menyebabkan Gibran yang semestinya belum memenuhi syarat menjadi bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden. 

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah