Hukum Sikat Gigi atau Bersiwak Saat Berpuasa, Ini Penjelasannya!

- 16 Maret 2024, 19:21 WIB
Manfaat Bersiwak
Manfaat Bersiwak /Ranthi Apriliah/

PORTAL BELITUNG - Menjaga kesehatan dan kebersihan mulut dengan bersiwak atau menggosok gigi merupakan anjuran yang diberikan Rasulullah SAW untuk umatnya.

Siwak atau miswak biasanya menggunakan dahan atau akar dari pohon salvadora persica untuk membersihkan gigi, gusi dan mulut.

Di zaman sekarang siwak diganti dengan sikat gigi yang diolesin pasta gigi, namun tak sedikit yang tetap memakai siwak untuk mengikuti sunnah Nabi.

Muncul pertanyaan, bagaimana hukum bersiwak (menggosok gigi) ketika puasa di bulan Ramadhan? Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat?

Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Hurairah yang berbunyi, "Bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, 'Seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap akan shalat'," (HR. Al-Bukhari).

Baca Juga: Bacaan Niat Shalat Tarawih Berjamaah dan Sendiri Lengkap dengan Tata Caranya

Hukum bersiwak untuk orang yang tengah berpuasa, di kalangan para ulama, terbagi menjadi dua pendapat.

Pendapat pertama, menyebutkan bersiwak itu memiliki hukum sunah di setiap waktu dan dalam keadaan apapun, termasuk saat puasa.

Adapun beberapa hadis yang menjadi dasar dari pendapat ini salah satunya yaitu hadis riwayat Abu Hurairah yang telah disebutkan sebelumnya.

Selain itu, ada pula hadis fi’li Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Amir bin Rabi’ah yang berbunyi:

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x