Hukum Sikat Gigi atau Bersiwak Saat Berpuasa, Ini Penjelasannya!

- 16 Maret 2024, 19:21 WIB
Manfaat Bersiwak
Manfaat Bersiwak /Ranthi Apriliah/

Baca Juga: Dimulai Tanggal Berapa Puasa Ayyamul Bidh April 2024 '13 14 15 Syawal 1445 H'? Catat Tanggalnya

Sehingga, menurut mereka, keutamaan aroma mulut orang yang berpuasa tersebut lebih besar dari pada bersiwak.

Namun, menurut ulama golongan pendapat pertama, maksud dari aroma wangi mulut orang yang berpuasa dalam hadis tersebut adalah saat di akhirat kelak.

Oleh sebab itu, bersiwak pada siang hari bagi orang yang sedang berpuasa itu diperbolehkan oleh ulama yang berpandangan seperti pendapat pertama.

Manfaat Bersiwak

  • Membersihkan mulut
  • Memutihkan gigi
  • Menyegarkan bau mulut
  • Meratakan punggung
  • Memperkuat gigi
  • Mempermudah sakaratul maut
  • Memperlancar rezeki
  • Membuat mulut nyaman
  • Menghilangkan penyakit kista
  • Penghibur saat dalam kuburnya kelak

Cara Menggunakan Siwak

Sebenarnya, cara bersiwak atau menggunakan siwak untuk menyikat gigi cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah menggunakan siwak untuk membersihkan gigi:

  • Potong dan kupas ujung siwak sekitar 1 cm.
  • Kunyah ujung siwak yang telah dikupas sampai serat batangnya terbuka dan membentuk bulu.
  • Bila sudah lunak dan membentuk bulu-bulu sikat, segera rendam siwak dalam air.
  • Bersihkan gigi dengan bagian siwak yang sudah berbentuk bulu tersebut.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2024 Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Hingga Desember

Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad SAW. tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa.

Jadi menyikat gigi selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi disaat kita akan melaksanakan ibadah Shalat, membaca Al-Quran, Berzikir, dan sebagainya.

Ibadahpun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar.***

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah