Hukum Sikat Gigi atau Bersiwak Saat Berpuasa, Ini Penjelasannya!

- 16 Maret 2024, 19:21 WIB
Manfaat Bersiwak
Manfaat Bersiwak /Ranthi Apriliah/

“Aku pernah melihat Nabi SAW bersiwak sedangkan ia dalam keadaan puasa hingga aku tidak bisa menghitung jumlahnya.” (HR. al-Tirmidzi).

Sementara itu dalam riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa, “Dari Nabi SAW: Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.”

Baca Juga: Bacaan Niat Buka Puasa Ramadhan, Tulisan Arab dan Beserta Artinya

Sebagai pendapat yang banyak digunakan, hukum sunah bersiwak ini juga dikemukakan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitab sahihnya.

Dalam bab berjudul, Menggunakan Siwak Kering dan Siwak Basah bagi Orang yang berpuasa, beliau mencantumkan hadis-hadis di atas serta riwayat Jabir dan Zaid bin Khalid:

“Bahwasanya Nabi SAW tidak mengkhususkan orang yang berpuasa dari selainnya (yakni boleh bagi orang yang berpuasa menggunakan siwak basah atau siwak kering)."

Pendapat kedua, beberapa ulama mengatakan bahwa hukum bersiwak itu makruh bagi orang yang berpuasa dimulai sejak tergelincirnya matahari atau waktu siang hari.

Dengan didasaari oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“…., Demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau aroma mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT daripada aroma parfum kasturi," (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Para ulama yang tergolong dalam pendapat kedua, pun kemudian menarik kesimpulan bahwa bau mulut orang berpuasa itu sangat mulia posisinya di hadapan Allah SWT, bahkan aromanya lebih wangi daripada parfum kasturi.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah