"Ya kan kita nggak mungkin kalau beli mahal, jual murah nggak bisa masuk barang kalau kita beli mahal jual rugi, jadi ada beberapa peritel yang memilih nggak usah ada barang sekalian, tapi ada peritel yang memilih, ya udah saya beli mahal tapi saya jual mesti di atas HET karena yang di pasar tradisional kan jualnya sudah di atas HET," tuturnya.
"Jadi harapan Aprindo adalah relaksasi HET, yang pertama way out nya," ucapnya.
Pemerintah sudah menetapkan HET beras baru baik untuk beras medium maupun premium. HET beras berlaku berdasarkan zonasi yaitu zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Zona 2 untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Serta, zona 3 Maluku dan Papua.
Untuk HET beras premium zona I Rp 13.900 per kg, zona II Rp 14.400 per kg, dan zona III Rp 14.800 per kg.***