Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Jumat, 19 Januari 2024

- 19 Januari 2024, 14:32 WIB
Harga emas hari ini Jumat, 19 Januari 2024
Harga emas hari ini Jumat, 19 Januari 2024 /

PORTAL BELITUNG - Cek harga emas Antam di pegadaian hari ini Jumat, 19 Januari 2024,  1.0 gram di banderol dengan harga Rp1.154.000. 

Untuk harga emas Antam Retro 1.0 gram dengan harga Rp1.123.000, sedangkan harga emas PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) di banderol dengan harga Rp1.123.000.

Bagi yang minat membeli emas di Pegadaian harus tahu jika harga logam mulia selalu berubah-berubah mengikuti pasar.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Retro, dan UBS di Pegadaian : Kamis, 18 Januari 2024

Masyarakat bisa memantau langsung rincian harga emas 24 karat di Pegadaian melalui website resminya.

Terkait harga, setiap hari harga emas bisa berubah. Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh nilai emas di pasar internasional.

Berikut harga emas di Pegadaian hari ini Jumat, 19 Januari 2024:

Satuan/Gram Harga Antam Harga Antam Retro Harga UBS
0.5 Rp629.000 Rp600.000 Rp599.000
1.0 Rp1.154.000 Rp1.123.000 Rp1.123.000
2.0 Rp2.245.000 Rp2.224.000 Rp2.228.000
3.0 Rp3.342.000 Rp3.302.000 Rp0
5.0 Rp5.535.000 Rp5.487.000 Rp5.503.000
10.0 Rp11.014.000 Rp10.905.000 Rp10.947.000
25.0 Rp27.406.000 Rp27.109.000 Rp27.315.000
50.0 Rp54.730.000 Rp54.119.000 Rp54.515.000
100.0 Rp109.380.000 Rp108.143.000 Rp108.987.000
250.0 Rp273.178.000 Rp270.030.000 Rp272.386.000
500.0 Rp546.141.000 Rp539.799.000 Rp544.130.000
1000.0 Rp1.092.240.000 Rp1.079.548.000 Rp0

Baca Juga: HARGA TBS Sawit Kabupaten Bangka 'Bangka Belitung' 17 18 Januari 2024, Berapa Rupiah?

Nah, itulah harga emas di Pegadaian hari ini Jumat, 19 Januari 2024. Perlu diketahui, berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen. Ketentuan ini berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Lebih lanjut, untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x