Update Harga Emas Antam, Retro, dan UBS di Pegadaian : Kamis, 18 Januari 2024

- 18 Januari 2024, 16:37 WIB
Informasi tentang harga emas Antam yang anjlok sampai Rp6.000 per gram pada hari ini, Kamis, 18 Januari 2024, terdapat dalam artikel ini.
Informasi tentang harga emas Antam yang anjlok sampai Rp6.000 per gram pada hari ini, Kamis, 18 Januari 2024, terdapat dalam artikel ini. /PEXELS/Michael Steinberg

PORTAL BELITUNG - Berdasarkan laman pegadaian hari ini Kamis, 18 Januari 2024, harga emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual Rp 1.143.000. 

Pegadaian sendiri menjual berbagai jenis emas, yaitu emas Antam, Antam Retro, dan UBS. Ukurannya pun dijual beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pada perdagangan hari emas Antam harga 1 gram tercatat Rp1.150.000, anjlok Rp13.000.

Emas menjadi salah satu investasi yang digemari oleh hampir semua kalangan. Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam.

Baca Juga: Daftar Harga Samsung Galaxy S24 Telah Resmi Meluncur secara Global

Selain Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.

Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian.

Berikut update harga emas Antam, Retro, dan UBS di Pegadaian:

Satuan/Gram Harga Antam Harga Antam Retro Harga UBS
0.5 Rp624.000 Rp596.000 Rp596.000
1.0 Rp1.143.000 Rp1.117.000 Rp1.117.000
2.0 Rp2.225.000 Rp2.210.000 Rp2.214.000
3.0  Rp3.311.000 Rp3.283.000 Rp0
5.0 Rp5.484.000 Rp5.456.000 Rp5.471.000
10.0 Rp10.912.000 Rp10.842.000 Rp10.884.000
25.0 Rp27.150.000 Rp26.951.000 Rp27.155.000
50.0 Rp54.218.000 Rp53.804.000 Rp54.197.000
100.0 Rp108.355.000 Rp107.512.000 Rp108.351.000

Baca Juga: Persaingan Ketat E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Brand Lokal dan UMKM Pilih Apa?

Perlu diketahui, berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen. Ketentuan ini berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah