Aruk Gelagau, Kuliner Khas Belitung Timur yang Hampir Punah dan Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

- 23 Juni 2023, 20:48 WIB
Aruk Gelagau, kuliner khas Belitung Timur yang hampir punah dan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Aruk Gelagau, kuliner khas Belitung Timur yang hampir punah dan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. /https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id//

PORTALBELITUNG.COM- Aruk Gelagau adalah kuliner khas Belitung Timur yang terancam punah, karena mulai ditinggalkan. Simak informasi lengkap tentang Aruk Gelagau, yang tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham di sini.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus berinovasi untuk memajukan pariwisata yang ada di Negeri Laskar Pelangi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendaftarkan salah satu kuliner khasnya, Aruk Gelagau sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Baca Juga: 9 Rumah Makan Seafood Belitung yang Enak, Lezat, Gurih, Rekomendasi Kuliner Seafood di Pulau Belitung

Aruk Gelagau tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bersama 30 Kekayaan Intelektual lainnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak tahun 2021.

Pendaftaran ini adalah upaya menjadikan Aruk Gelagau sebagai sumber ekonomi kreatif dan daya tarik pariwisata.

Selain itu, Aruk Gelagau juga tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: 5 Daftar Wisata Sejarah Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi, Liburan Sambil Menggali Ilmu

Aruk Gelagau sendiri merupakan jenis olahan makanan yang terbuat dari singkong dan kelapa.

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: warisanbudaya.kemdikbud.go.id https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x