Apa Itu Zakat Fitrah? Ini Pengertian, Hukum, Waktu, Besaran, dan Penerimanya

- 18 Maret 2024, 14:31 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /Ranthi Apriliah/

Selain beragama Islam, terdapat syarat lain yang membuat seseorang wajib untuk menunaikan zakat fitrah, yaitu merdeka, memiliki harga yang cukup atau mampu, serta telah mencapai waktu wajib zakat.

Baca Juga: Bacaan Niat Buka Puasa Ramadhan, Tulisan Arab dan Beserta Artinya

Hukum Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah rukun Islam sebagaimana zakat mal. Sehingga hukum zakat fitrah adalah wajib. Orang Islam yang telah memenuhi syarat membayar zakat disebut dengan muzakki.

Hal ini berlaku baik untuk laki-laki atau perempuan, tua atau muda selama memenuhi syarat sebagai muzakki, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Sementara untuk anak-anak, maka zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Syarat orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  • Beragam Islam
  • Merdeka (bukan budak)
  • Mempunyai harta yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk dirinya sendiri maupun tanggungannya
  • Tidak gila
  • Lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan 

Apabila seorang muslim meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan (29 atau 30 Ramadhan), ia masih wajib dikenai zakat fitrah.

Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan, bayi tersebut tetap dikenai zakat fitrah.

Baca Juga: Tanggal Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh April 2024 Bulan Syawal 1445 H, Langsung Puasa Enam

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan atau dimulai dari tanggal 1 Ramadan hingga sebelum Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah