Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Penting Agar Ibadah Kurban Diterima Allah SWT

- 1 Juni 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. /Antara/Adiwinata Solihin/

“Setiap hari Tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).

Syarat Hewan Kurban sesuai Syariat Islam

Adapun persyaratan hewan yang akan dikurbankan, antara lain:

1. Matanya sehat, tidak buta atau cacat lainnya
2. Telinganya tidak terpotong
3. Kakinya sehat tidak pincang
4. Tanduknya sempurna
5. Sehat dan tidak berpenyakit
6. Ekornya tidak terpotong
7. Badannya tidak kurus kering
8. Tidak berkudis
9. Tidak sedang hamil/menyusui

Baca Juga: Kapan Waktu Shalat Dhuha, Dimulai Jam Berapa? Simak Waktu Awal dan Akhir Shalat Dhuha

Demikianlah kriteria dan persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam. Periksa dengan baik hewan ternak sebelum membelinya di peternak. Semoga amal ibadah kurban di hari raya Idul Adha diterima di sisi Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: MUI Kemenag NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x