Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Penting Agar Ibadah Kurban Diterima Allah SWT

- 1 Juni 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. /Antara/Adiwinata Solihin/

PORTALBELITUNG.COM-Ketahui kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam, agar ibadah berkurban di hari raya Idul Adha mendapatkan pahala di sisiNya.

Sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha, yang di dalamnya terdapat perintah untuk berkurban.

Hukum berkurban bagi seorang muslim adalah sunah muakkadah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Baca Juga: Mau Berkurban Setiap Tahun saat Idul Adha? Ikuti 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Berkurban Berikut!

Karenanya, sebagai bagian penting dari ibadah ini, pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. 

Syariat telah menetapkan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh hewan kurban agar sah sebagai korban yang diterima oleh Allah SWT.

Kata kurban sendiri berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban yang berarti dekat. Maknanya, dengan menyembelih hewan kurban, diharapkan umat muslim bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Zulkaidah, Bulan Mulia dalam Islam yang Hampir Terlupakan, Pahala dan Dosa Dilipatgandakan

Berikut ini adalah beberapa kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat.

Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Melansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), menuliskan bahwa pengertian al-udhiyah atau hewan sembelihan, dapat berupa hewan ternak, diantaranya:

  • Unta (berusia 5 tahun)
  • Sapi (berusia 2 tahun)
  • Kambing (berusia 2 tahun)
  • Kibas atau Domba ( berusia 1 tahun atau sesudah giginya lepas)

Baca Juga: Delapan Cara Mudah Agar Bisa Bangun Sholat Subuh Setiap Pagi, Simak Tips Gampang Bangun Pagi Setiap Hari

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban?

Hewan kurban disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Sebagaimana diriwayatkan dari Al Barra’ bin ‘Asib ra., ia berkata :

“Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami pada Yaumun Nahr ( hari raya qurban ) yaitu setelah shalat, Beliau bersabda : “Barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu setelah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan qurban)”. (HR. Al Bukhari).

Juga berdasar hadis nabi dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Salam bersabda:

Baca Juga: 6 Cara Mudah Agar Selalu Bangun Shalat Tahajud, Ikuti Tips Bangun di Sepertiga Malam

“Setiap hari Tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).

Syarat Hewan Kurban sesuai Syariat Islam

Adapun persyaratan hewan yang akan dikurbankan, antara lain:

1. Matanya sehat, tidak buta atau cacat lainnya
2. Telinganya tidak terpotong
3. Kakinya sehat tidak pincang
4. Tanduknya sempurna
5. Sehat dan tidak berpenyakit
6. Ekornya tidak terpotong
7. Badannya tidak kurus kering
8. Tidak berkudis
9. Tidak sedang hamil/menyusui

Baca Juga: Kapan Waktu Shalat Dhuha, Dimulai Jam Berapa? Simak Waktu Awal dan Akhir Shalat Dhuha

Demikianlah kriteria dan persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam. Periksa dengan baik hewan ternak sebelum membelinya di peternak. Semoga amal ibadah kurban di hari raya Idul Adha diterima di sisi Allah SWT.***

Editor: Julia A

Sumber: MUI Kemenag NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x