Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Penting Agar Ibadah Kurban Diterima Allah SWT

- 1 Juni 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. /Antara/Adiwinata Solihin/

PORTALBELITUNG.COM-Ketahui kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam, agar ibadah berkurban di hari raya Idul Adha mendapatkan pahala di sisiNya.

Sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha, yang di dalamnya terdapat perintah untuk berkurban.

Hukum berkurban bagi seorang muslim adalah sunah muakkadah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Baca Juga: Mau Berkurban Setiap Tahun saat Idul Adha? Ikuti 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Berkurban Berikut!

Karenanya, sebagai bagian penting dari ibadah ini, pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. 

Syariat telah menetapkan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh hewan kurban agar sah sebagai korban yang diterima oleh Allah SWT.

Kata kurban sendiri berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban yang berarti dekat. Maknanya, dengan menyembelih hewan kurban, diharapkan umat muslim bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: MUI Kemenag NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x