Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024, Capai Hingga 29 Juta

- 13 Februari 2024, 20:07 WIB
Daftar tunjangan kinerja (Tukin) Bawaslu terbaru usai disahkan Jokowi H-2 Pemilu 2024
Daftar tunjangan kinerja (Tukin) Bawaslu terbaru usai disahkan Jokowi H-2 Pemilu 2024 /jakartabarat.bawaslu.go.id

12. Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

13. Kelas jabatan 5: Rp2.493.000

14. Kelas jabatan 4: Rp2.350.000

15. Kelas jabatan 3: Rp2.216.000

16. Kelas jabatan 2: Rp2.089.000

17. Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," demikian bunyi pada Pasal 4 Perpres tersebut, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan perubahan ini, aturan tukin Bawaslu lama dalam Perpres 122/2017 tak lagi berlaku.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah