Baca Juga: HEBOH! Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi Bank Jateng
Disusul bus 19,4% (37,51 juta), mobil pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta).
Disebutkan, pilihan jenis transportasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari tidak adanya Covid-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.
Menhub menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.***