Bacaan Doa untuk Zakat Fitrah, Niat, dan Tata Caranya, Baca Selengkapnya!

- 26 Maret 2024, 16:09 WIB
Syarat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
Syarat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan /Ranthi Apriliah/

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Adapun tata cara menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Telah Masuk Waktunya

Waktu menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Namun waktu yang paling utama yang dianjurkan adalah setelah shalat subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Sendiri, Lengkap dengan Tata Caranya!

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat, terlebih dahulu perlu dihitung besaran zakat yang harus dikeluarkan. Adapun besaran zakat fitrah ini adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum atau 2,5 kg beras.

3. Membaca Niat Ketika Membayar Zakat

Niat zakat dapat dibaca ketika hendak menyerahkan zakat. Niat ini dapat dibaca dalam hati maupun dilafalkan secara lisan.

Kepada Siapa Zakat Diberikan?
Mengutip dari buku Panduan Zakat Praktis oleh Kementerian Agama RI, menurut mazhab Syafi'i zakat perlu diberikan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat.

Dalam laman Baznas, disebutkan terdapat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni:

  • Fakir (orang yang tidak memiliki kemampuan harta maupun tenaga)
  • Miskin (orang yang kekurangan rezeki)
  • Amil (orang yang mengurus zakat)
  • Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
  • Riqab (hamba sahaya atau budak)
  • Gharim (orang yang terjerat utang)
  • Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
  • Ibnu Sabil (orang yang sedang dalam perjalanan)

Baca Juga: Jatuh Tanggal Berapa Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2024? Ini Tanda-Tandanya!

Bolehkah Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang?

Seperti diketahui, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam dan masih hidup di bulan Ramadhan. Selain itu, ia juga telah memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x