Catat Dalil Pelaksanaan dan Tanggal Mulai Puasa Ayyamul Bidh April 2024 '13 14 15 Syawal 1445 H'

- 22 Maret 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan. Catat Dalil Pelaksanaan dan Tanggal Mulai Puasa Ayyamul Bidh April 2024 '13 14 15 Syawal 1445 H'
Ilustrasi puasa Ramadhan. Catat Dalil Pelaksanaan dan Tanggal Mulai Puasa Ayyamul Bidh April 2024 '13 14 15 Syawal 1445 H' /Pixabay/SAM-RIZ44/

PORTAL BELITUNG - Catat tanggal pelaksanaan puasa ayyamul bidh bulan April 2024. Mulai tanggal berapa puasa ayyamul bidh di bulan April 2024? Simak dalil pelaksanaan dam jadwal puasa ayyamul bidh April 2024 tanggal 13 14 15 Syawal 1445 H.

Tahukah kamu ada puasa yang setara dengan puasa sepanjang tahun? Puasa ayyamul bidh namnanya. Puasa ayyamul bidh merupakan puasa sunnah yang dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Hijriyah. Puasa ini dikerjakan di pertengahan bulan, dan bertepatan dengan bulan purnama sehingga puasa ini juga dikenal sebagai puasa hari-hari putih, saat malam sedang terang-terangnya.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

Dalam Islam, puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang memiliki banyak sekali keutamaan. Salah satunya menghidupkan sunnah Rasulullah SAW yang selalu mengerjakan puasa ini.

Baca Juga: 5 Amalan Malam Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid, Ini Penjelasannya!

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”(HR. Bukhari no. 1178).

Dalam hadits lainnya juga disebutkan sebagai berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”(HR. Bukhari no. 1979).

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x