5. Jenazah berada jauh di luar balad atau kampung kita dan kita tidak mampu untuk datang langsung, baik karena jarak ataupun sakit.
6. Balad yang dimaksud minimal terdiri yang terdiri dari 1 pasar, 1 kepolisian dan 1 hakim (Qadhi).
Untuk keadaan sekarang bisa diartikan jenazah berada beda kecamatan dengan kita.
Sehingga jika masih termasuk dalam satu kampung, salat gaib tidak boleh dilaksanakan dan Anda harus datang langsung menyalati sang mayat.
Bagaimana Tata Cara Salat Gaib yang Benar?
Pelaksanaan salat gaib sama dengan salat jenazah. Berikut adalah tata cara salat gaib:
1. Salat terdiri dari 4 takbir yang dilakukan dengan berdiri tanpa rukuk atau sujud.
2. Berdiri menghadap kiblat, dengan meniatkan salat gaib pada mayat yang bersangkutan. Anda bisa membaca niat dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab.
3. Setelah takbir pertama, bacalah surat al fatihah. Disunahkan membaca ta'awudz sebelum membaca surat al fatihah.