Jadwal Lengkap Daftar Mudik Gratis BUMN 2024, Intip Syarat dan Caranya!

- 5 Maret 2024, 13:00 WIB
Mudik Gratis BUMN 2023
Mudik Gratis BUMN 2023 /Ranthi Apriliah/

PORTAL BELITUNG - Mudik sudah menjadi salah satu tradisi yang umumnya dilakukan oleh masyarakat tanah air, khususnya bagi umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri.

Jelang Lebaran selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka Mudik Gratis 2024, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut serta.

Adapun salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah membuka pendaftaran program mudik gratis “Mudik Asyik bersama BUMN 2024” ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Pendaftaran mudik gratis BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut telah dibuka mulai dari 1 Maret hingga 15 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka Mudik Gratis 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Pendaftaran mudik gratis sendiri sudah dibuka sejak tanggal 1 - 15 Maret 2024 dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Pendaftaran program mudik Bersama BUMN 2024 dilakukan secara online, melalui link bit.ly/MudikGratisBF2024 dengan menggugah beberapa persyaratan.

Berikut ini syarat untuk melakukan pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2024:

  • 1. Warga Negara Indonesia.
  • 2. Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali dengan 1 tiket per NIK.
  • 3. Pendaftar boleh mendaftarkan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
  •  
  • 4. Pemudik juga diwajibkan melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari setelah pendaftaran. Dokumen yang harus dibawa saat konfirmasi lain KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi.

Jika melebihi batas konfirmasi, maka tiket akan menjadi hangus.

Baca Juga: CATAT! Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Libur dan Cuti Bersama

Cara daftar mudik gratis BUMN 2024 ini dapat dilakukan melalui formulir berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfvc9Z-9ntloCqs3XGIeer5aRo-NwJ9nmX0flTd9i62x2vYAQ/viewform.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x