Berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 kebutuhan anggaran pembayaran selisih harga beras Bulog tahun ini direncanakan sebesar Rp146,1 miliar atau melonjak hingga 50,4% terhadap outlook tahun 2023 yang sebesar Rp97,1 miliar.
Dalam kebutuhan pembayaran selisih harga beras Bulog tersebut merupakan biaya yang timbul akibat adanya tenggat waktu antara harga yang seharusnya diterima Bulog dengan penetapan harga beras oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembayaran beras.***