JHT Cair Tanpa Ribet! Simak 11 Langkah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online 2024

5 Mei 2024, 19:23 WIB
JMO Mobile. JHT Cair Tanpa Ribet! Simak 11 Langkah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online 2024 /Tangkapan layar Play Store JMO Mobile

PORTAL BELITUNG - Mau klaim dana JHT tanpa ribet harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan? Simak cara mudah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online terbaru 2024.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Lembaga pemerintahan ini, mempunyai visi dan misi sebagai berikut ini.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Hotel Sungailiat Dekat dengan Wisata Pantai Populer 2024, Yuk Liburan ke Pulau Bangka

Visi

Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia

Misi

  • Melindungi, Melayani dan Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
  • Memberikan rasa Aman, Mudah dan Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta
  • Memberikan Kontribusi dalam Pembangunan dan Perekonomian Bangsa dengan Tata Kelola Baik

Baca Juga: Begitu Menawan! Pantai Jambosag Sungailiat Bangka Wisata Alam Populer dan Hits 2024 di Bangka Belitung

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu dana yang paling sering diklaim pekerja ketika memasuki usia pensiun.

Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Lantas, bagaimana cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online? Yuk simak langkah-langkahnya.

11 Langkah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2024

1. Donwload dan instal aplikasi JMO Mobile 

2.  Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

3. Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

4. Pastikan sudah 3 Centang Hijau
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: Makin Mantap! UNDUH Full WA GB Pro Mod APK v17.59 Versi Terbaru Mei 2024

5. Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

6. Pengecekan Data
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

7. Ambil Foto
Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi Data
Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

9. Rincian Saldo JHT
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: 6 LIST Hotel Belitung Budget Rp300 Ribuan Terpopuler 2024, Nyaman Untuk Liburan Keluarga

10. Pengecekan Data
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

11. Berhasil
Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

Berikut info tentang cara mudah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Segera klaim JHT Anda sekarang juga untuk kehidupan yang lebih baik.***

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: BPJS

Tags

Terkini

Terpopuler