5 Soal Essay Mapel PAI Kelas 11 Semester 2 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba

- 30 Mei 2024, 18:47 WIB
Ilustrasi 5 Soal Essay dan Kunci Jawaban Mapel PAI Kelas 11 Semester 2 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkobamemperhatikan, kategori mempermainkan taubat. Ustaz Syafiq Riza sebut kuatkan niat agar tidak mengulangi kesalahan serupa. pixabay/JacksonDavid/stdiis.ac.id
Ilustrasi 5 Soal Essay dan Kunci Jawaban Mapel PAI Kelas 11 Semester 2 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkobamemperhatikan, kategori mempermainkan taubat. Ustaz Syafiq Riza sebut kuatkan niat agar tidak mengulangi kesalahan serupa. pixabay/JacksonDavid/stdiis.ac.id /

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perkelahian antar pelajar?

Jawaban: Perkelahian massal pelajar antar sekolah adalah bentuk-bentuk tindakan kekerasan yang terjadi antara dua kelompok pelajar yang berbeda sekolah yang satu sama lain mempunyai perasaan permusuhan atau persaingan.

Baca Juga: LENGKAP! Penjelasan Rangkuman Mapel IPS Kelas 4 Bab 6 Kepahlawanan dan Patriotisme

3. Apa akibat yang ditimbulkan dari terjadinya tawuran antar pelajar ini?

Jawaban: 1. Kematian dan luka berat bagi para siswa, pelaku dan masyarakat. 2. Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu. 3. Trauma pada para siswa dan masyarakat yang menjadi korban. 4. Rusaknya mental para generasi muda.

4. Mengapa tawuran harus selalu dijaga dan dilestarikan?

Jawaban: Tawuran berdampak pada rusaknya fasilias publik, teror, dan yang lebih menghawatirkan dapat menghilangkan jiwa seseorang. Salah satu cara paling efektif dan efisien untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melaksanakan pendidikan berbasis budaya.

Baca Juga: Rangkuman Mapel IPS Kelas 4 Bab 2 Tentang Kenampakan Alam dan Keragaman Lingkungan, Pelajari Segera!

5. Apa sanksi yang diberikan kepada pelaku tawuran?

Jawaban: Bila aksi tawuran mengakibatkan korban luka berat, pelakunya diancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Namun bila aksi tawuran mengakibatkan korban meninggal, Polri mengancam pelaku tawuran dengan pidana paling lama 4 tahun.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah