Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban Berlaku sejak Kapan? Simak Penjelasan Selengkapnya

- 19 Juni 2023, 16:03 WIB
Larangan memotong kuku bagi yang berkurban, berlaku sejak kapan? Simak penjelasan selengkapnya
Larangan memotong kuku bagi yang berkurban, berlaku sejak kapan? Simak penjelasan selengkapnya /Pixabay.com/@Carola68

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 Jatuh pada 29 Juni 2023, Bagaimana dengan Muhammadiyah?

Dalam lafadz yang lain, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan seseorang sudah berniat untuk berqurban, maka hendaknya ia membiarkan semua rambutnya dan semua kukunya” (HR. Muslim no.1977).

Kapan Terkahir Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban?

Berdasarkan hadis di atas, maka hari terakhir seseorang boleh memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah, sebelum tanggal 1 Zulhijah.

Baca Juga: Tanggal Berapa Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 di Mekah? Cek di Sini

Untuk Hari Raya Idul Adha 2023, berdasarkan Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H, Pemerintah telah menentukan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 20 Juni 2023. 

Sehingga, hari terakhir untuk memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah hari ini, Senin 19 Juni 2023.

Sedangkan menurut PP Muhammadiyah, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, telah menentukan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada tanggal 19 Juni 2023. 

Baca Juga: 7 Link Template Canva Gratis untuk Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H di Status Whatsapp

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah