Kejagung RI Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp100 M Milik Bos Timah Bangka Belitung

- 7 Desember 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi uang jutaan. Kejagung RI Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp100 M Milih Bos Timah Bangka Belitung
Ilustrasi uang jutaan. Kejagung RI Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp100 M Milih Bos Timah Bangka Belitung /Unsplash.com/Mufid Majnun

PORTAL BELITUNG - Tim Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menyita barang bukti berupa uang cash senilai Rp100 M diduga milik salah satu bos timah di Bangka Belitung.

Uang Rp100 M tersebut dititipkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pangkalpinang pada dini hari, Kamis, 7 Desember 2023.

Barang bukti berupa uang tersebut dibawa menggunakan kardus-kardus yang diturunkan satu per satu ke dalam gedung Kantor Cabang Bank BRI Kota Pangkalpinang.

Baca Juga: Kompetisi HACKATHON 2023: Meretas Ide, untuk Pemilu Bebas Hoax

Saiful Bahri Siregar, Kepala Kejari Pangkalpinang yang ikut serta dalam penyerahan kardus-kardus uang tersebut tidak banyak bicara kepada awak media.

Ia mengungkapkan jika Kejari Pangkalpinang dalam hal ini hanya mendampingi pihak Kejagung RI.

"Ini di wilayah kita, jadi kami hanya mendampingi saja," kata Saiful kepada awak media pada Kamis dini hari, 7 Desember 2023.

Saiful tidak mengungkapkan secara gamblang berapa jumlah uang dalam kardus yang dibawa tersebut. Namun yang pasti ada 9 kardus yang dibawa ke Bank BRI Pangkalpinang.

Baca Juga: Cek 30 List Contoh Resolusi Tahun 2024 untuk Jadi Lebih Baik, Catat dan Pajang!

Informasi yang diterima Portal Belitung, uang tersebut bernilai lebih dari Rp100 M.

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah