Buntut Disahkannya UU Anti LGBTQ, World Bank Hentikan Pinjaman ke Uganda

- 13 Agustus 2023, 21:49 WIB
Logo World Bank. Buntut Disahkannya UU Anti LGBTQ, World Bank Hentikan Pinjaman ke Uganda
Logo World Bank. Buntut Disahkannya UU Anti LGBTQ, World Bank Hentikan Pinjaman ke Uganda /ANTARA FOTO

PORTALBELITUNG.COM- Uganda tak lagi menerima pinjaman baru dari World Bank usai mengesahkan Undang-undang anti LGBTQ.

World Bank atau Bank Dunia akan menghentikan pinjaman baru kepada pemerintah Uganda setelah mengesahkan undang-undang anti-LGBTQ. 

Tindakan homoseksual sudah ilegal di Uganda, namun siapa pun yang sekarang melakukan tindakan tersebut akan dihukum sesuai dengan undang-undang baru yang diberlakukan pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Warung Soto Enak di Pangkalpinang, Rasa Kuah Gurih dan Khas

Menanggapi tindakan World Bank tersebut, negara Afrika Timur tersebut menganggap langkah yang diambil World Bank tidak adil dan munafik.

Namun World Bank menganggap jika selama ini mereka berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda tanpa kecuali untuk "keluar dari kemiskinan, mengakses layanan vital, dan memperbaiki kehidupan mereka".

Tapi lantaran Uganda mengesahkan Undang-undang anti LGBTQ, pinjaman baru ke negara ini dihentikan.

Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit Kabupaten Bangka Sabtu, 12 Agustus 2023, PT GML Naik Rp20

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah