Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Simak Penjelasannya

- 10 November 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi-Shower, bacaan niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki sesuai dengan sunnah, lengkap dengan doa tulisan Arab dan latin.
Ilustrasi-Shower, bacaan niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki sesuai dengan sunnah, lengkap dengan doa tulisan Arab dan latin. /Pexels.com/@Karolina Grabowska

PORTAL BELITUNG - Niat dan tata cara mandi wajib ini harus di perhatikan dengan benar oleh setiap muslimah. Karena jika salah membersihkan hadasnya, tidak sah pula untuk melakukan ibadah shalat dan puasanya. 

Doa niat mandi wajib sehabis haid dibaca ketika seorang muslimah hendak bersuci setelah menstruasi. Niat tidak selalu dilafalkan secara lisan, namun bisa juga dibaca dalam hati.

Haid merupakan salah satu siklus bulanan yang dialami oleh seorang wanita. Diriwayatkan dalam sebuah hadis dari Aisyah Ra, yang mengatakan bahwa Asma binti Syakal Ra bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai mandi haid, beliau bersabda:

Baca Juga: Ini Tata Cara Mandi Wajib Haid yang Benar Menurut Islam, Wanita Perlu Tahu! Cek di Sini Selengkapnya!

"Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr, seperti sabun dan semacamnya), kemudian ia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian ia menuangkan air di atas kepalanya, lalu menggosoknya dengan kuat, sehingga air sampai ke kulit kepalanya."

"Kemudian, ia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian ia bersuci dengannya. Maka Asma berkata, 'Bagaimana aku bersuci dengannya?' Beliau bersabda, 'Maha Suci Allah.' Maka Aisyah berkata kepada Asma, kamu mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain atau kapas itu)."

Adapun tata cara mandi wajib menurut islam, simak penjelasan di bawah ini :

Baca Juga: Ini Dia Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam, Cuma 2 Syarat, Tak Perlu Sampo atau Sabun!

Membaca niat mandi wajib haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah taala."

  1. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali dengan air mengalir.

  2. Membersihkan kemaluan dan kotoran di area vagina menggunakan tangan kiri dengan air bersih dan mengalir.
  3. Mencuci tangan dengan sabun atau sejenisnya setelah membersihkan bagian kemaluan.
  4. Berwudu dengan sempurna seperti hendak menunaikan salat.
  5. Menyiram air ke atas kepala sebanyak tiga kali.
  6. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala, sambal menggosok atau menyela rambut.
  7. Mengguyur air ke seluruh badan, mulai dari sisi kanan lalu ke sisi kiri.
  8. Setelah itu melanjutkan rangkaian mandi seperti biasa, seperti memakai sampo, sabun, dan lainnya sampai tuntas.
  9. Apabila setelah mandi wajib akan menunaikan salat, bisa kembali berwudu seperti biasa.

Baca Juga: Harus Tahu! Ini Dia 5 Penyebab Seseorang Harus Mandi Wajib, Simak Penjelasan Buya Yahya di Sini

Demi menyempurnakan rangkaian bersuci, pastikan air yang digunakan juga benar-benar suci, bersih, sehingga bisa digunakan untuk menyucikan tubuh dari hadas kecil dan besar.

Mengutip dari laman resmi 'Nahdlatul Ulama, terdapat dalil yang menjelaskan kewajiban mandi bagi perempuan muslim yang telah mengalami haid.

Berikut firman Allah SWT:

وَيَسْأَلُونَك عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ

Artinya, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu," (Surat Al-Baqarah ayat 222).

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah