Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban Berlaku sejak Kapan? Simak Penjelasan Selengkapnya

- 19 Juni 2023, 16:03 WIB
Larangan memotong kuku bagi yang berkurban, berlaku sejak kapan? Simak penjelasan selengkapnya
Larangan memotong kuku bagi yang berkurban, berlaku sejak kapan? Simak penjelasan selengkapnya /Pixabay.com/@Carola68

PORTALBELITUNG.COM-Terdapat larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban. Kapan hari terakhir orang yang mau berkurban boleh memotong kuku dan rambut? Simak penjelasannya di sini.

Setiap Hari Raya Idul Adha, terdapat tradisi berkurban yang merupakan praktik agama yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. 

Setiap tahunnya, umat Muslim akan memperingati Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hewan tertentu dan membagikan dagingnya kepada yang membutuhkan. 

Baca Juga: Beda Waktu Hari Raya Idul Adha 2023, PP Muhammadiyah Minta Libur 2 Hari, Simak Hasilnya di Sini

Namun, dalam beberapa konteks, terdapat larangan khusus yang berkaitan dengan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban. 

Benarkah demikian? Adakah dalil mengenai larangan tersebut? Simak penjelasannya di artikel ini.

Dalil Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban tercantum dalam hadist muslim yang isinya adalah shahih. Sebagaimana tertulis hadits dari Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن كانَ له ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فإذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّةِ، فلا يَأْخُذَنَّ مِن شَعْرِهِ، ولا مِن أظْفارِهِ شيئًا حتَّى يُضَحِّيَ

“Barangsiapa yang punya hewan sembelihan, jika sudah nampak hilal Dzulhijjah, maka jangan mengambil rambutnya sedikit pun. Juga jangan mengambil sedikitpun dari kukunya, sampai ia berqurban” (HR. Muslim no. 1977).

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 Jatuh pada 29 Juni 2023, Bagaimana dengan Muhammadiyah?

Dalam lafadz yang lain, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan seseorang sudah berniat untuk berqurban, maka hendaknya ia membiarkan semua rambutnya dan semua kukunya” (HR. Muslim no.1977).

Kapan Terkahir Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban?

Berdasarkan hadis di atas, maka hari terakhir seseorang boleh memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah, sebelum tanggal 1 Zulhijah.

Baca Juga: Tanggal Berapa Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 di Mekah? Cek di Sini

Untuk Hari Raya Idul Adha 2023, berdasarkan Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H, Pemerintah telah menentukan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 20 Juni 2023. 

Sehingga, hari terakhir untuk memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah hari ini, Senin 19 Juni 2023.

Sedangkan menurut PP Muhammadiyah, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, telah menentukan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada tanggal 19 Juni 2023. 

Baca Juga: 7 Link Template Canva Gratis untuk Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H di Status Whatsapp

Dengan begitu, hari terakhir memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah Minggu, 18 Juni 2023.

Demikianlah penjelasan mengenai larangan memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2023 ‘1444 H’.***

Editor: Julia A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah