PORTAL BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lagu Jingle Pemilu 2024 berjudul 'Memilih untuk Indonesia.
Melalui Jingle ini KPU mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Lirik lagu Jingle Pemilu 2024 ditulis oleh Kikan Namara dan dibawakan oleh band Cokelat. Lirik yang dituliskan dalam Jingle Pemilu 2024 berisi ajakan untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan Indonesia dengan cara memilih.
Baca Juga: Usai Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Langsung Kerja, Cek Masa Kerja dan Honor yang diterima
Berikut lirik Jingle Pemilu 2024 berjudul 'Memilih untuk Indonesia' yang dilansir dari laman resmi KPU.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Verse 1:
Tiba waktunya untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama demi bangsa
Teguh percaya suara kita sangat berharga