PORTAL BELITUNG - Pemerintah resmi menerbitkan daftar Jabatan Pelaksana pada CPNS 2024 yang dapat diisi oleh pendaftar lulusan SLTA Sederajat.
Daftar Jabatan Pelaksana pada CPNS 2023 tersebut tertuang pada Keputusan Menteri PAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kinerja yang terdiri dari:
- Klerek
- Operator
- Teknisi
Untuk lebih jelasnya, dikutip dari akun Instagram @aymangayu, simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak Pilpres, Diungkap Langsung Depan Prabowo!
Berikut Daftar Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di CPNS 2024 untuk Lulusan SLTA Sederajat:
KLEREK
1. Instansi Pemerintah
Pengadministrasian Perkantoran: SLTA sederajat
2. Instansi Teknis: Badan Intelijen Negara