PORTAL BELITUNG - Tak terasa tinggal satu bulan lagi sudah tahun 2024. Sekarang sudah memasuki awal bulan Desember. Pergantian tahun tinggal menghitung hari.
Pemerintah Indonesia telah menyetujui dan menetapkan tanggal cuti bersama dan hari libur nasional untuk tahun 2024 pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Resmi Berjumlah 27 Hari
Berikut perincian cuti bersama dan hari libur tahun 2024:
Cuti Bersama