DOWNLOAD NONTON Film The Roundup: Punishment 2024 Sub Indo Full Movie Via LK21, Loklok Dicari, Saksikan!

- 24 April 2024, 20:37 WIB
DOWNLOAD NONTON Film The Roundup: Punishment 2024 Sub Indo Full Movie Via LK21, Loklok Dicari, Saksikan!
DOWNLOAD NONTON Film The Roundup: Punishment 2024 Sub Indo Full Movie Via LK21, Loklok Dicari, Saksikan! /mydramalist.com

PORTAL BELITUNG - Anda penggemar film atau movie Korea? Ada film Korea yang baru dirilis di Indonesia berjudul The Roundup Punishment pada tanggal 24 April 2024. Cek link nonton download The Roundup Punishment 2024 sub Indo full movie, segera saksikan di sini.

The Roundup Punishment merupakan film Korea yang diproduksi oleh ABO Entertainment dan disutradarai oleh HEO Myeong-haeng. Film bergenre action dan crime ini berdurasi selama 110 menit dan siap membuat penonton berada dalam ketegangan.

Film The Roundup Punishment dibintangi sejumlah aktor Korea ternama di antaranya Ma Dong Seok, Kim Mu Yeol, PARK Ji Hwan, Lee Dong Hwi.

Baca Juga: Nonton Chief Detective 1958 Sub Indo Ep 1 dan 2 di Bilibili dan Loklok Suda Tersedia, Link Resmi Cek Disini

Sinopsis Film The Roundup Punishment 

Saat menyelidiki aplikasi penyelundupan narkoba, “Monster Cop” Ma Seok Do dan timnya menemukan hubungan antara pengembang aplikasi tersebut, yang dibunuh di Filipina, dan organisasi perjudian online ilegal.

Sementara itu, di Filipina, Baek Chang Ki mengendalikan pasar perjudian ilegal online Korea dan menyebarkan teror dengan penculikan, penyerangan, dan pembunuhan. Rekannya, si jenius IT Jang Dong Cheol, sedang merencanakan skema yang lebih besar di Korea sendiri.

Untuk mengakhiri ancaman yang semakin meningkat, Detektif Ma memperluas operasinya dengan mengusulkan aliansi tak terduga… Seri keempat dalam seri Roundup.

Baca Juga: CEK: Link Download Nonton Film Siksa Kubur Full Movie Bukan Bajakan Kualitas Full HD

Daftar Pemain dan Perannya

Adapun daftar pemain dan perannya dalam film The Roundup Punishment 2024 adalah sebagai berikut.

1. Ma Dong Seok sebagai Ma Seok Do

Halaman:

Editor: Ayu Wiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x