Ramai Kasus Perceraian Artis Awal 2023, Ini Kriteria Mencari Pasangan Hidup Menurut Rasulullah SAW

- 23 Mei 2023, 22:29 WIB
Indra Bekti Resmi Cerai! Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta Per Bulan
Indra Bekti Resmi Cerai! Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta Per Bulan /Pikiran Rakyat/Munady/

Ketiga, kecantikan atau ketampanannya. Ini menandakan bahwa tampilan fisik adalah salah satu kriteria yang cukup penting dalam memilih pasangan.

Namun jangan menjadikan tampilan fisik sebagai faktor utama, melainkan hanya pelengkap saja. Jika datang dua orang dengan pemahaman agama yang baik, maka pilihlah yang lebih menarik. 

Baca Juga: 3 Lokasi Wisata Pantai Favorit yang Ada di Pulau Belitung Provinsi Bangka Belitung, Destinasi Liburan Terhits

Sebagaimana yang disampaikan Ibnu Hajar al-Asqalani, “Dan (hendaknya) keindahan paras itu diikuti dengan keindahan sifat (akhlak)”. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al- Bari, juz 9, hal 135)

Dan yang keempat adalah agamanya. 

Sudah selayaknya seseorang yang menikah memilih pasangannya karena agamanya, mengingat menikah adalah ibadah terlama, hingga seumur hidup.

Baca Juga: Pasti Nambah, Ini Resep Ayam Goreng Mentega ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Makan Malam

Ini diperkuat hadits riwayat Ibnu Majah, yang meskipun kualitasnya dhaif (lemah), namun dapat dijadikan i’tibar selama bukan perkara aqidah maupun hukum (halal/haram). Rasulullah SAW bersabda:


لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah no 1849, dhaif)

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah