Beberapa ahli ekonomi yang mendefinisikan tentang uang, di antaranya sebagai berikut.
a. Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.
b. Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.
c. Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.
Baca Juga: Simak Isi Rangkuman IPA Kelas 3 Materi Bab 7 Tentang Gerak Benda, Ayo Pelajari Selengkapnya
Alat pertukaran yang dapat disebut sebagai uang, harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Digemari atau diterima oleh umum (acceptability).
b. Mudah disimpan dan dipindahtangankan (portability).
c. Tahan lama dan tidak lekas rusak (durability).