Hukum Laki-Laki Berdaster untuk Lomba 17an Menurut Buya Yahya, Simak Penjelasannya di Sini

- 17 Agustus 2023, 10:23 WIB
Hukum laki-laki berdaster untuk lomba 17an, simak pendapat Buya Yahya berikut.
Hukum laki-laki berdaster untuk lomba 17an, simak pendapat Buya Yahya berikut. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PORTALBELITUNG.COM- Pada momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, akan ada banyak perlombaan yang diselenggarakan di seluruh penjuru negara Indonesia. Bagaimana hukum lelaki berdaster saat perayaan lomba 17an? Simak pendapat Buya Yahya dalam artikel ini.

Pada bulan Agustus, di banyak wilayah di Indonesia ada banyak rangkaian acara dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78. Beberapa daerah bahkan telah memulai acara ini sejak awal Agustus 2023 lalu, mulai dari menghias gang, lomba desain gapura, menghias tumpeng, dan lainnya.

Namun dari beberapa acara tersebut, terkadang ada beberapa acara yang nyeleneh dan bertentangan dengan syariat Islam, salah satunya laki-laki berlomba menggunakan daster, lipstik atau lainnya, sehingga menyerupai perempuan.

Baca Juga: Tanggal Puasa Ayyamul Bidh Agustus September 2023 'Safar Rabiul Awal 1445 H', Simak Niatnya

Sebenarnya, bagaimana hukum lelaki berdaster dalam Islam? Bolehkah laki-laki menyerupai perempuan walau sebatas hiburan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Lelaki Berdaster untuk Lomba 17an dan Hiburan

Melalui YouTube Officialnya, Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan pendapat tentang hukum laki-laki berdaster untuk lomba atau hiburan.

Dalam video yang berjudul "Hukum Laki-laki Memakai Baju Wanita Untuk Lomba" tersebut, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya:

Halaman:

Editor: Julia A

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah